Sabtu, 27 Des 2025

Layanan Datun

Layanan Penegakan Hukum bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), berperan dalam penyelesaian sengketa hukum, menindaklanjuti kasus-kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara, serta memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai hukum.
Hubungi Kami

Bantuan Hukum diberikan kepada instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan pejabat negara dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Bentuk bantuan hukum meliputi litigasi (Kejaksaan bertindak sebagai kuasa hukum negara di pengadilan) dan non-litigasi (penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi, negosiasi, atau mekanisme alternatif lainnya).
Hubungi Kami

Pertimbangan Hukum diberikan dalam bentuk pendapat hukum terhadap suatu permasalahan yang diajukan oleh instansi pemerintah atau BUMN/BUMD. Bentuk layanan ini mencakup Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) untuk membantu penyusunan kebijakan atau keputusan hukum strategis.
Hubungi Kami

Tindakan Hukum Lain bertujuan untuk melindungi kepentingan hukum negara, termasuk pemulihan dan penyelamatan aset negara, fasilitasi penyelesaian sengketa antara pemerintah dan pihak lain, serta mendukung pengelolaan keuangan negara agar sesuai dengan prinsip good governance.
Hubungi Kami

Pelayanan Hukum diberikan kepada masyarakat, instansi pemerintah, maupun badan usaha yang membutuhkan informasi atau konsultasi mengenai aspek hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Layanan ini mencakup sosialisasi hukum dan konsultasi hukum terkait permasalahan hukum di bidang ini.
Hubungi Kami

Inovasi Datun

Halo JPN
Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi Masyarakat
Masuk
SI-MALINKUNDANG
Layanan Permohonan Pembatalan Perkawinan
Masuk
SABA MANJADI
Sanak Bamasalah Manyalasaian Jaksa Disiko
Call 0813-7153-4130

Kenali lebih jauh tentang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas melaksanakan dan atau mengendalikan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum dan tindakan hukum lain negara, pemerintah dan masyarakat di bidang perdata, tata usaha negara, pemulihan dan perlindungan hak di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan.

Tugas dan Wewenang Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pasal 30 ayat (2) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI:
“Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau Pemerintah”.
Pasal 34 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI :
“Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya”

Berita Terkini

Lihat Semua
Pelayanan Hukum Gratis di Car Free Day (CFD) Rasun

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menggelar program Pelayanan Hukum Gratis di Car F ... Selengkapnya

on 10 Feb 2025
Bantuan Hukum Litigasi: Persidangan Perkara Perdat

Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Melaksanakan Sidang Perdata Perkara No ... Selengkapnya

on 10 Feb 2025
Petunjuk Teknis- Pertimbangan Hukum Bidang Perdata

Pertimbangan Hukum adalah Jasa Hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada Negara ata ... Selengkapnya

on 14 Jan 2025

Testimoni

Kata mereka yang telah menggunakan layanan kami
Layanan Datun Kejati Sumbar sangat responsif dan memberikan penjelasan yang mudah dimengerti. Sangat puas dengan pelayanan yang cepat dan efektif.
ABDULLAH Pemerintah Propinsi
Layanan Datun Kejati Sumbar sangat membantu dalam memberikan solusi hukum yang cepat dan jelas. Sangat puas dengan profesionalisme dan penjelasan yang diberikan.
Aldi Saputra Masyarakat
Konsultasi hukum di Datun Kejati Sumbar memberikan pencerahan dan solusi praktis. Terimakasih atas pendampingannya yang sangat bermanfaat untuk kami.
Yanti Rahmawati Wiraswasta
Bersih, Melayani
Core Values Datun
Tentang Datun

Hubungi kami

Email us to datunkejaksaantinggisumbar@gmail.com

Alamat

Jl. Jaksa Agung R Soeprapto No. 5 kota Padang, Sumatera Barat 25114
© 2024 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.